[EN]Satu Dekade LPDPs
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011
[EN]Satu Dekade LPDPs
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011
Home[EN]Beasiswa UmumBeasiswa Reguler

Beasiswa Reguler

Beasiswa Reguler diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk beasiswa magister;  Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.

Apa saja komponen biaya yang diberikan?

  • Biaya Pendidikan

  1. Biaya Pendaftaran

  2. Biaya SPP/Tuition Fee

  3. Tunjangan Buku

  4. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi

  5. Biaya Seminar Internasional

  6. Biaya Publikasi Jurnal Internasional

  • Biaya Pendukung

  1. Transportasi

  2. Aplikasi Visa/Residence Permit

  3. Asuransi Kesehatan

  4. Biaya Hidup Bulanan

  5. Biaya Kedatangan

  6. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)

Tunjangan keluarga (khusus doktor)

Seperti apa skema Beasiswa Reguler?

  1. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:

    1. Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan

    2. Doktor, Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

  2. Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan list Perguruan Tinggi LPDP;

  3. Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler?

Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;

  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

    • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

    • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

  3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

  4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi  magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi  doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

  5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

  6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

    • Kelas Eksekutif;

    • Kelas Khusus;

    • Kelas Karyawan;

    • Kelas Jarak Jauh;

    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;

    • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;

    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau

    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

  8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

  9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);

  10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

  11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.