Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011
HomeNews and UpdateDemi Rumah Layak Huni Masyarakat Pra Sejahtera Kab Manggarai NTT

Awardeestory | 27-01-2022

Demi Rumah Layak Huni Masyarakat Pra Sejahtera Kab Manggarai NTT

Author
PK-177 Arunika Naraya

Photographer
PK-177 Arunika Naraya

Rumah bukan hanya sebagai tempat berlidung dari panas dan hujan, namun keberadaan rumah layak huni penting demi mendukung kehidupan yang berkualitas. Program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat pra-sejahtera yang dilakukan oleh pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan diantaranya adalah persoalan lahan dan terbatasnya kemampuan pendanaan pemerintah. Menurut Badan Pusat Statistik pada 2019, Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu provinsi dengan persentase rumah tidak layak huni tertinggi di Indonesia.

Berangkat dari kepedulian dimaksud, PK-177 Arunika Naraya melaksanakan peresmian proyek sosial berupa Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 dan dilaksanakan bersamaan dengan prosesi adat “Hese Ngando”, yang merupakan sebuah prosesi adat yang dilakukan dalam ragkaian pembangunan rumah berdasarkan kepercayaan adat masyarakat setempat. “Rangkaian kegiatan peresmian proyek sosial ini bukan hanya semata-mata pembangunan secara fisik tetapi juga menjadi sarana melestarikan tradisi warisan leluhur yang terus dipertahankan oleh masyarakat di Kabupaten Manggarai,” ujar Robertus.

Tujuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini sejalan dengan tujuan 11 SDGs Indonesia untuk mewujudkan pemukiman yang aman, tangguh, dan berkelanjutan sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal agenda pembangunan. Pada tahap pertama, pembangunan rumah layak huni ditujukan untuk kepala keluarga masyarakat pra-sejahtera yang merupakan keluarga dengan penyandang disabilitas. Pada tahap kedua, pembangunan rumah layak huni ditujukan untuk keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga dengan masing-masing unit seluas ± 5 x 6 m2. Rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan dalam tiga bagian utama, yaitu memperbaiki persentase kelayakan hubian dengan memperbaiki kondisi lantai tanah ke lantai semen, memperbaiki persentase kelayakan hunian dengan memperbaiki kondisi dinding rumah dari dinding pelepah bambu ke dinding permanen dan/atau semi permanen, serta memperbaiki kualitas atap rumah.

Rehabilitasi ini dilaksanakan mulai dari 14 Desember 2021 dan masih terus berjalan dengan baik atas kerja sama penerima beasiswa LPDP dengan berbagai pihak, diantaranya adalah Fasilitator Program KOTAKU Kabupaten Manggarai, Fasilitator  Disabilitas Kementerian Sosial di Kabupaten Manggarai, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat, serta dukungan pendanaan secara swadaya dari anggota PK-177 dan PT Sarana Multigriya Finansial.