Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Siaran Pers | 25-11-2022

Wujud Komitmen LPDP dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas dan Kapasitas Dokter Indonesia

Penulis
LPDP

Fotografer
LPDP

Unduh Siaran Pers SP-8/LPDP/2022

Jakarta, 25 November 2022 – Dokter berperan sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dibuktikan ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang sangat berimbas pada aspek kesehatan. Sosok dokter dituntut mampu menangani permasalahan kesehatan yang sangat beragam melalui keterampilan klinis yang efektif. Di samping itu, kapasitas dan kualitas seorang dokter harus terus-menerus ditingkatkan, seperti dalam aspek landasan ilmu kedokteran, kemampuan dalam pengelolaan masalah kesehatan dan kemampuan pengelolaan informasi.

Berkenaan dengan urgensi peningkatan kapasitas dan kualitas Dokter di Indonesia tersebut, LPDP bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menghadirkan program beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis. Kerja sama ini terbentuk melalui hasil koordinasi dan sinergi antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan yang disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Selasa, 1 November 2022.

Beasiswa ini akan menjangkau seluruh dokter di Indonesia baik untuk PNS maupun non PNS. Setelah mengikuti program beasiswa ini, para dokter spesialis dan subspesialis akan mengikuti pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan yang dihitung juga menjadi masa kontribusi di Indonesia oleh LPDP. Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, memaparkan bahwa program beasiswa ini tidak jauh berbeda dengan program-program beasiswa kelolaan LPDP lainnya. “Pendaftar program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis juga akan melewati tahapan seleksi administrasi yang rencananya akan mulai dibuka Senin, 28 November 2022. Tahapan seleksi dilanjutkan seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Namun jika pendaftar sudah memiliki LoA Unconditional/surat telah diterima di perguruan tinggi yang masuk dalam daftar program ini, maka tidak perlu mengikuti tahapan proses seleksi bakat skolastik;” jelas Dwi Larso.

Dwi Larso juga memberikan keterangan bahwa proses pendidikan program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis akan dilaksanakan di 14 Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi tujuan program ini. Perguruan tinggi tersebut adalah:

1. Universitas Airlangga

2. Universitas Andalas

3. Universitas Brawijaya

4. Universitas Diponegoro

5. Universitas Gadjah Mada

6. Universitas Hasanuddin

7. Universitas Indonesia

8. Universitas Padjadjaran

9. Universitas Sam Ratulangi

10. Universitas Sebelas Maret

11. Universitas Sriwijaya

12. Universitas Sumatera Utara

13. Universitas Syiah Kuala

14. Universitas Udayana

Rekaman sosialisasi ini dapat disimak kembali pada kanal YouTube LPDP berikut: