Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Telah Dibuka!
31 Hari
:
23 Jam
:
57 Menit
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa Putra-Putri Papua 2023

Apa itu beasiswa Putra-Putri Papua?

Beasiswa Putra-Putri Papua adalah program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi putra-putri daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Siapakah sasaran Beasiswa Putra-Putri Papua?

Sasaran Beasiswa Putra-Putri Papua adalah putra-putri daerah (Orang Asli Papua) Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, atau Provinsi Papua Barat Daya dengan ketentuan:

  1. Bermarga Asli Papua,
  2. Ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau
  3. Bapak kandung adalah Orang Asli Papua.

Apa itu Beasiswa Putra-Putri Papua?

Beasiswa Putra-Putri Papua adalah program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi putra-putri daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Siapakah sasaran Beasiswa Putra-Putri Papua?

Sasaran Beasiswa Putra-Putri Papua adalah putra-putri daerah (Orang Asli Papua) Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, atau Provinsi Papua Barat Daya dengan ketentuan:

  1. Bermarga Asli Papua,
  2. Ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau
  3. Bapak kandung adalah Orang Asli Papua.

Seperti apa skema Beasiswa Putra-Putri Papua?

  1. Beasiswa Putra-Putri Papua diberikan untuk jenjang pendidikan:
  1. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, 
  2. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan, 
  3. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
  1. Pendaftar Beasiswa Putra Putri Papua yang telah mempunyai dan mengunggah Loa Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi tujuan dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar dalam Perguruan Tinggi LPDP.
  2. Pendaftar Beasiswa Putra-Putri Papua memilih jenjang studi dan tujuan studi dalam negeri atau luar negeri.
  3. Calon Penerima Beasiswa dapat pindah tujuan studi dalam negeri atau luar negeri.
  4. LPDP dapat menentukan negara tujuan studi berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan/atau berdasarkan LoA Unconditional yang dimiliki pendaftar.
  5. Pendaftar Beasiswa Putra-Putri Papua yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib mengikuti Pembekalan Afirmasi yang dilaksanakan oleh LPDP.

Apa saja komponen dana yang diberikan?

  1. Dana Pendidikan
  1. Dana Pendaftaran
  2. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  3. Dana Tunjangan Buku
  4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  5. Dana Seminar Internasional
  6. Dana Publikasi Jurnal Internasional

  1. Dana Pendukung
  1. Dana Transportasi
  2. Dana Aplikasi Visa
  3. Dana Asuransi Kesehatan
  4. Dana Kedatangan
  5. Dana Hidup Bulanan
  6. Dana Lomba Internasional
  7. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  8. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua?

Persyaratan umum Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; atau program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
  • hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah belum terbit
  1. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  2. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  3. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Surat pemberhentian diunggah bersama dengan ijazah.
  4. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  5. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
  1. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  2. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) disampaikan dengan cara  mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  1. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  2. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  3. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas Reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
  2. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  4. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  5. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua?

Persyaratan khusus Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Ijazah pendidikan dasar atau pendidikan menengah dari sekolah di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, atau Provinsi Papua Barat Daya bagi pendaftar yang bertempat tinggal di Indonesia di luar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan atau Provinsi Papua Barat Daya.
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang magister paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
    2. pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
  4. Mengunggah ijazah sarjana untuk pendaftar program magister atau ijazah magister untuk pendaftar program doktor.
  5. Tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
  6. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?

  1. ­­Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa LPDP?

Tahapan

Tanggal

Pendaftaran Seleksi

9 Juni – 9 Juli 2023

Seleksi Administrasi

10 – 23 Juli 2023

Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi

27 Juli 2023

Pengajuan Sanggah

28 – 29 Juli 2023

Pengumuman Hasil Sanggah

5 Agustus 2023

Seleksi Bakat Skolastik

7 – 9 dan 11 Agsutus 2023

Pengumuman Hasil Seleksi  Bakat Skolastik

16 Agustus 2023

Seleksi Substansi

4 September – 27 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

7 November 2023

Periode Perkuliahan paling cepat

Januari 2024

Apa saja proses seleksi Beasiswa Putra-Putri Papua?

Proses Seleksi Beasiswa Putra-Putri Papua sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Bagi peserta Beasiswa Putra-Putri Papua yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Ketentuan tentang LoA Unconditional

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan.
  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA, yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
  5. Pendaftar beasiswa dengan status CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI diberhentikan beasiswanya apabila pendaftar tersebut mengundurkan diri sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI setelah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa LPDP.

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Putra-Putri Papua?

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus). Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah

Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih

Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah)

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

Proposal Penelitian (khusus Doktor)

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi

Scan Ijazah SD, SMP, dan SMA

Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, serta proposal Penelitian?

  1. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata).Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.
  2. Proposal Penelitian (Khusus Doktor)
    (1500– 2000 kata)

  1. Judul Penelitian. Tuliskan judul penelitian.
  2. Latar Belakang. Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda teliti dan mengapa signifikan untuk diteliti.
  3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem). Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
  4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian. Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
  5. Kelogisan (Rationale). Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.   
  6. Metode dan Desain
  • Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis.
  • Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
  1. Signifikansi/Manfaat. Deskripsikan secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
  2. Kesimpulan dan Saran. Deskripsikan secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
  3. Daftar Pustaka