Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa Kerja Sama Indonesia - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing

Sedang Dibuka

Tentang Beasiswa Kerja Sama Indonesia - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing

Beasiswa Kerja Sama Indonesia - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing Tahun 2026 atau selanjutnya disebut Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 merupakan  program beasiswa kerja sama di Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing yang berlangsung selama 3 (tiga) tahun dengan pendanaan bersama antara LPDP, University of Science and Technology Beijing, dan PT Eternal Tsingshan Indonesia. 

Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kemampuan sumber daya manusia, teknologi dan manajemen khususnya dalam mendukung hilirisasi industri mineral di Indonesia.

Skema Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB

  1. Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 diperuntukkan pada jenjang Magister satu gelar (single degree) dengan masa studi selama 36 (tiga puluh enam) bulan termasuk magang profesional di Tiongkok.
  2. Beasiswa hanya untuk program magister Metallurgical Engineering, University of Science and Technology Beijing.
  3. Penerima beasiswa melakukan perikatan untuk tidak mengundurkan diri selama menjalani studi, kecuali atas persetujuan LPDP.
  4. Penerima Beasiswa yang melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
  5. Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 akan berlangsung dari tahun 2026 hingga 2029 di University of Science and Technology Beijing.
  6. Ketentuan:
    1. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 wajib menempuh studi di program studi Metallurgical Engineering pada University of Science and Technology Beijing.
    2. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026, maka tidak dapat berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
    3. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.

Sasaran Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB

  1. Sasaran Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 adalah masyarakat umum termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS). Program ini tidak dibuka untuk Prajurit TNI, atau Anggota POLRI.
  2. Pendaftar yang sedang berproses Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2026, dapat mendaftar Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026, dengan ketentuan:
    1. Pendaftar yang berstatus Tidak Lulus Seleksi Administrasi atau Tidak Lulus Seleksi Bakat Skolastik Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2026 yang diumumkan tanggal 14 Mei 2026, dapat langsung mendaftar Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026.
    2. Pendaftar yang berstatus Lulus Seleksi Administrasi dapat mendaftar dengan cara mengajukan pengunduran diri melalui tiket bantuan LPDP.
    3. Pendaftar yang berstatus Lulus Seleksi Bakat Skolastik yang diumumkan tanggal 14 Mei 2026, dapat mendaftar dengan cara mengajukan pengunduran diri melalui tiket bantuan LPDP.

Komponen Dana yang diberikan

  1. Dana Pendidikan
    1. Biaya Kuliah (Tuition Fee)
    2. Dana Pendaftaran
    3. Dana Tunjangan Buku
    4. Dana Penelitian Tesis
    5. Dana Seminar Internasional
    6. Dana Publikasi Jurnal Internasional 
  2. Dana Pendukung
    1. Dana Transportasi
    2. Dana Aplikasi Visa
    3. Dana Asuransi Kesehatan
    4. Dana Kedatangan
    5. Dana Hidup Bulanan
    6. Dana Permohonan Izin Tinggal
    7. Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan)

Persyaratan pendaftaran Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB

Adapun persyaratan pendaftaran beasiswa dilakukan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, temasuk CPNS/PNS, tidak termasuk TNI/POLRI.
  2. Beasiswa hanya untuk Program magister Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing USTB.
  3. Mendaftar program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 melalui tautan https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id
  4. Telah menyelesaikan studi pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1). Pendaftar diutamakan lulusan dari program studi Metalurgi, Kimia, Pengolahan Mineral, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Geologi, dan bidang relevan lainnya.
  5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
  6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  9. Peserta dapat melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    1. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    2. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani.
  10. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB Tahun 2026; dan
    2. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  11. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  12. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/
  13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  14. Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
    1. Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
    2. Kelas khusus yang merupakan kelas Kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
  15. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
    1. Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
    2. Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
    3. Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
    4. Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama.
  16. Beasiswa tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas eksekutif;
    2. Kelas khusus;
    3. Kelas karyawan;
    4. Kelas jarak jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  17. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
    2. Pendaftar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) tahun.
    3. Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    4. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
  18. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  19. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (17 Juni 2026). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), IELTS (www.ielts.org), atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    1. IELTS™ 6.0,
    2. TOEFL iBT® 61, atau
    3. Duolingo 80
  20. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  21. Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri (kelemahan dan kekuatan diri), proses pembelajaran diri dari pengalaman yang membanggakan atau kurang membanggakan, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
  22. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
  23. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  24. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin tertera pada lampiran).

Cara Mendaftar Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan dan jadwal seleksi Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB

Proses Seleksi Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Substansi

Kegiatan

Tanggal

Pendaftaran Beasiswa

17 April – 18 Mei 2026

Seleksi Administrasi

19 Mei – 4 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi

5 Juni 2026

Pengajuan Sanggah*)

6 – 8 Juni 2026

Pengumuman Hasil Sanggah

17 Juni 2026

Seleksi Substansi

22 Juni – 3 Juli 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

10 Juli 2026

Penyampaian LoA Unconditional USTB kepada LPDP

1 Agustus 2026

Mulai Perkuliahan

September 2026

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP.

Pendaftar yang telah lulus Seleksi Substansi pada Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB Tahun 2026 akan mendapatkan LoA Unconditional dari University of Science and Technology Beijing.

Apabila pendaftar yang telah Lulus Seleksi Substansi tidak mendapatkan LoA Unconditional dari USTB selambatnya pada tanggal yang telah ditetapkan oleh LPDP, maka status sebagai Calon Penerima Beasiswa akan dibatalkan/dicabut.

Pelanggaran dan sanksi yang diberlakukan oleh LPDP

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
  5. Pendaftar CPNS/PNS yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib melampirkan Surat Tugas belajar dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM. Apabila pendaftar tidak menyampaikan Surat Tugas belajar setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa, maka tidak dapat diproses sebagai Penerima Beasiswa.

Ketentuan pengabdian yang ditetapkan LPDP

  1. Alumni lulusan penerima Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB wajib kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Alumni lulusan penerima Program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB diberikan fasilitasi peluang pendayagunaan Alumni sesuai kompetensi dan rencana strategis Pemerintah di bidang Metalurgi bagi Alumni berasal dari masyarakat umum, serta sesuai dengan kebijakan masing-masing K/L bagi Alumni yang berasal dari CPNS/PNS.
  3. Penerima program beasiswa wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.
  4. Khusus untuk PNS, penerima beasiswa berkewajiban kembali ke instansi asal dan melaksanakan pengabdian setelah menyelesaikan studi, kecuali mendapatkan persetujuan dari instansi asal.

Dokumen yang harus diisi atau diunggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Kerja Sama Metalurgi USTB

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah D4/S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi

Scan Transkrip Nilai D4/S1 (bukan Transkrip Profesi)

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan

Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek / Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat/ akademisi sesuai dengan ketentuan (opsional) *)

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS atau PNS sesuai ketentuan

Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir bagi PNS dengan Jabatan Fungsional (Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik)

Data Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Personal Statement pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

LoA yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.

Format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata)

Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan.

Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.