Tentang Beasiswa Kerjasama Khusus
Beasiswa Kerjasama Khusus adalah program beasiswa di bidang tertentu yang dilaksanakan oleh LPDP bekerja sama dengan kementerian/lembaga/organisasi lain.
Tentang Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan?
Beasiswa Kerjasama Khusus Keolahragaan adalah Beasiswa yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia khususnya olahragawan/mantan olahragawan dan tenaga keolahragaan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia demi mendukung pengembangan ekosistem olahraga di Indonesia. Beasiswa Kerjasama Khusus Keolahragaan merupakan beasiswa kerjasama antara LPDP dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan terdiri atas:
- Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan – Jalur Penghargaan Prestasi. Beasiswa keolahragaan LPDP Jalur Penghargaan Prestasi adalah Beasiswa Keolahragaan dengan sasaran olahragawan dan mantan olahragawan.
- Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan – Jalur Peningkatan Prestasi. Beasiswa keolahragaan LPDP Jalur Peningkatan Prestasi adalah Beasiswa Keolahragaan dengan sasaran olahragawan/mantan olahragawan, dan tenaga keolahragaan sesuai dengan sasaran yang ditentukan LPDP.
Skema Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026
- Program Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026 ditujukan untuk jenjang pendidikan:
- Magister program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
- Doktor program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Pendaftar Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026 yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
- Pendaftar Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026 yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
- Pendaftar Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2026 wajib memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau Program Studi Tujuan Beasiswa LPDP mengacu pada Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa LPDP untuk Pendaftar Kriteria Afirmasi.
- Pendaftar Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi Tahun 2026 wajib memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau Program Studi Tujuan Beasiswa LPDP mengacu pada Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa LPDP terlampir.
- Pendaftar Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi Tahun 2026 dapat memilih 1 (satu) program studi tujuan luar negeri di luar daftar perguruan tinggi tujuan LPDP dengan ketentuan:
- Mengunggah surat rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang merekomendasikan pendaftar untuk memilih Perguruan Tinggi dan program studi dimaksud, dan
- Perguruan Tinggi dan program studi tujuan yang akan diambil merupakan bidang studi keolahragaan.
- Hasil persetujuan atas Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP sebagaimana angka 5 dilakukan oleh LPDP pada tahapan seleksi administrasi.
- Penerima Beasiswa yang melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
Sasaran Beasiswa Kerjasama khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026
Sasaran Program Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2026
Sasaran Program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2026 adalah WNI yang merupakan Olahragawan dan Mantan Olahragawan yang pernah mendapatkan salah satu prestasi di bidang keolahragaan di tingkat internasional sebagai berikut:
- Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 pada Kejuaraan Olimpiade atau Paralimpiade Olahraga Dunia,
- Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 pada Kejuaraan Dunia Resmi dari Federasi Internasional.
- Juara 1 atau Juara 2 pada kejuaraan ASIAN Games atau ASIAN Para Games,
- Juara 1 pada kejuaraan SEA Games atau ASEAN Para Games,
- Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 pada kejuaraan olahraga internasional tingkat dunia,
- Juara 1 atau Juara 2 pada kejuaraan olahraga internasional tingkat benua,
- Juara 1 pada kejuaraan olahraga internasional tingkat regional,
- Juara 1 olahraga internasional yang diberikan penghargaan oleh Presiden Republik Indonesia, atau
- Juara 1 pada sebuah kejuaraan olahraga internasional yang tidak diutus oleh negara namun mewakili Indonesia.
Sasaran Program Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi Tahun 2026
Sasaran Program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi Tahun 2026 adalah WNI yang merupakan:
- Olahragawan/mantan olahragawan, atau
- Tenaga keolahragaan, terdiri atas:
- Pelatih Olahraga/Pelatih Olahraga Disabilitas/Pelatih Fisik/Pelatih Fisik Olahraga Disabilitas/Pelatih Mental Olahraga,
- Asisten Pelatih Olahraga/Asisten Pelatih Olahraga Disabilitas,
- Juri,
- Wasit,
- Dokter Olahraga/Dokter Pertandingan Kejuaraan Olahraga,
- Psikolog Olahraga,
- Fisioterapis,
- Sport Masseur,
- Perawat/Tenaga Medis,
- Ahli Gizi/Nutrisionis Olahraga,
- Dosen ilmu olahraga
- Konsultan di bidang olahraga
- Administrator olahraga pada instansi Pemerintah/administrator keolahragaan di cabang-cabang olahraga,
- Pengembang Kebijakan Olahraga Prestasi,
- Peneliti Keolahragaan/Sport Scientist,
- Fisiolog Olahraga,
- Analis Performa,
- Presenter Education Doping,
- Doping Control Officer,
- Classifier,
- Sport Management, dan
- Sport Entrepreneur.
Komponen Dana yang diberikan?
- Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran,
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal,
- Dana Tunjangan Buku,
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi,
- Dana Seminar Internasional, dan
- Dana Publikasi Jurnal Internasional.
- Dana Pendukung
- Dana Transportasi,
- Dana Aplikasi Visa,
- Dana Asuransi Kesehatan,
- Dana Kedatangan,
- Dana Hidup Bulanan,
- Dana Lomba Internasional,
- Dana Pengayaan Bahasa (Khusus Jalur Penghargaan),
- Dana Tunjangan Keluarga (khusus Jenjang Doktor), dan
- Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan).
Persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026
Persyaratan umum pendaftaran beasiswa dilakukan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia, termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI sesuai dengan kriteria.
- Telah menyelesaikan studi:
- program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister,
- program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor,
- program diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
- Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:
- surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri; dan/atau
- surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir.
- Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan.
- hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah bagi pendaftar yang penyetaraan ijazahnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
- Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan pada saat Surat usulan sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP; dan
- mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar (mengacu contoh format surat terlampir).
- Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
- Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026 sesuai jalur yang sesuai dengan ketentuan pendaftar (mengacu contoh format surat terlampir).
- Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa Khusus Kerjasama LPDP Keolahragaan Tahun 2026 sesuai jalur yang sesuai dengan ketentuan pendaftar (mengacu contoh format surat terlampir).
- Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
- Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
- Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
- Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
- Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
- Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
- Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
- Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama
- Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif,
- Kelas Khusus,
- Kelas Karyawan,
- Kelas Jarak Jauh,
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
- Menulis proposal penelitian bagi pendafrar program pendidikan doktor.
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2026
- Pernah mendapatkan salah satu prestasi di bidang keolahragaan tingkat internasional, sesuai dengan kriteria sasaran program beasiswa.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun,
- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
- Tidak dipersyaratkan nilai minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya.
- Tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
- Mengunggah bukti prestasi di bidang keolahragaan tingkat internasional berupa foto medali atau dokumen sertifikat. Bukti prestasi dinyatakan valid sepanjangan terverifikasi berdasarkan database Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Mengunggah surat rekomendasi dari Kemenpora keluaran dari SITENOR – Sistem Tenaga dan Organisasi Keolahragaan (https://sitenor.id/) yang menyatakan pendaftar adalah Olahragawan/Mantan Olahragawan yang memenuhi salah satu atau lebih kriteria prestasi sebagaimana dimaksud pada sasaran untuk mendaftar Beasiswa LPDP keolahragaan Jalur Penghargaan Prestasi. Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa, dengan ketentuan:
- Apabila surat rekomendasi dari Kemenpora keluaran dari SITENOR belum diterbitkan hingga batas waktu penutupan pendaftaran beasiswa, pendaftar dapat menggunakan surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang bersifat sebagai pengantar bagi pendaftar untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenpora.
- Pendaftar yang dimaksud dalam kondisi pada huruf a, wajib menyampaikan surat rekomendasi dari Kemenpora keluaran dari SITENOR kepada LPDP paling lambat 4 (empat) hari sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi.
Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi Tahun 2026
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun,
- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh:
- ETS (ets.org).
- PTE Academic (http://www.pearsonpte.com), atau
- IELTS (ielts.org), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
- Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Untuk pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan Beasiswa LPDP Keolahragaan Jalur Peningkatan Prestasi, tidak persyaratkan dokumen sertifikat resmi kemampuan Bahasa Inggris.
- Mengunggah surat rekomendasi dari Kemenpora keluaran dari SITENOR – Sistem Tenaga dan Organisasi Keolahragaan (https://sitenor.id) yang menyatakan pendaftar adalah Olahragawan/Mantan Olahragawan/Tenaga Keolahragaan. Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa, dengan ketentuan:
- Apabila surat rekomendasi dari Kemenpora keluaran dari SITENOR belum diterbitkan hingga batas waktu penutupan pendaftaran beasiswa, pendaftar dapat menggunakan surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang bersifat sebagai pengantar bagi pendaftar untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenpora.
- Pendaftar sebagaimana dimaksud dengan kondisi pada huruf a, wajib menyampaikan surat rekomendasi dari Kemenpora keluaran dari SITENOR kepada LPDP paling lambat 4 (empat) hari sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi.
Ketentuan tentang LoA
-
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
- LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
- LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA Unconditional (tanpa persyaratan) untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
- Persyaratan sponsor pendanaan;
- Persyaratan dokumen fisik ijazah;
- Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya;
- Persyaratan pembayaran deposit yang jatuh tempo setelah pengumuman akhir seleksi beasiswa; dan/atau
- Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
- Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Cara Mendaftar Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: http://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Tahapan dan jadwal seleksi Beasiswa Kerjasama Khusus LPDP Keolahragaan Tahun 2026
Proses Seleksi Beasiswa LPDP Keolahragaan Tahun 2026 sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi,
- Seleksi Bakat Skolastik *),
- Seleksi Substansi.
*) Catatan:
- Pendaftar Beasiswa LPDP Keolahragaan – Jalur Penghargaan Prestasi yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mengikuti Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
- Pendaftar Beasiswa LPDP Keolahragaan – Jalur Peningkatan Prestasi Tahun 2026 yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
|
Kegiatan |
Tanggal Semula |
Tanggal Terbaru |
Ket. |
|
Pendaftaran Seleksi |
22 Januari – 23 Februari 2026 |
22 Januari – 23 Februari 2026 |
Tetap |
|
Seleksi Administrasi |
24 Februari – 12 Maret 2026 |
24 Februari – 12 Maret 2026 |
Tetap |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
13 Maret 2026 |
13 Maret 2026 |
Tetap |
|
Pengajuan Sanggah |
14 – 17 Maret 2026 |
14 – 17 Maret 2026 |
Tetap |
|
Pengumuman Hasil Sanggah |
10 April 2026 |
10 April 2026 |
Tetap |
|
Seleksi Substansi bagi pendaftar Jalur LoA |
- |
20 April – 8 Mei 2026 |
Berubah |
|
Seleksi Bakat Skolastik |
15 – 28 April 2026 |
2 – 9 Mei 2026 |
Berubah |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik |
30 April 2026 |
14 Mei 2026 |
Berubah |
|
Seleksi Substansi bagi pendaftar Jalur Non LoA |
4 Mei – 12 Juni 2026 |
18 Mei – 12 Juni 2026 |
Berubah |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi |
22 Juni 2026 |
22 Juni 2026 |
Tetap |
|
Periode Perkuliahan paling cepat |
Bulan Juli 2026 |
Bulan Juli 2026 |
Tetap |
*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP
**) Peserta Seleksi Bakat Skolastik dihimbau mengikuti simulasi Seleksi Bakat Skolastik sesuai jadwal yang ditentukan LPDP
Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP
- Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
- Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
- Pendaftar CPNS/PNS yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib melampirkan Surat Tugas belajar dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM. Apabila pendaftar tidak menyampaikan Surat Tugas belajar setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa, maka tidak dapat diproses sebagai Penerima Beasiswa.
Ketentuan Pengabdian
Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
Dokumen yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025
|
Dokumen |
Online Form |
Unggah |
|
Biodata Diri |
|
|
|
Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
|
|
|
Scan Ijazah S1/D4/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus) |
|
|
|
Scan Transkrip Nilai S1 /D4 (bukan transkrip profesi), khusus Jalur Peningkatan Prestasi. |
|
|
|
Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi. |
|
|
|
Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan |
|
|
|
Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan, khusus Jalur Peningkatan Prestasi. |
|
|
|
Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli), khusus program Peningkatan Prestasi yang mendaftar tanpa LoA Unconditional. |
|
|
|
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP (jika ada) |
|
|
|
Surat Rekomendasi dari Kemenpora keluaran SITENOR sesuai dengan *) |
|
|
|
Bukti prestasi di bidang keolahragaan tingkat internasional berupa foto medali atau dokumen sertifikat, khusus jalur Penghargaan Prestasi. |
|
|
|
Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan |
|
|
|
Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi) |
|
|
|
Surat pernyataan promotor bagi pendaftar jenjang doktor (opsional) |
|
|
|
Surat keterangan pimpinan instansi/Lembaga/perusahaan bagi pendaftar jenjang doktor (opsional) |
|
|
|
Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) |
|
|
|
Profil diri pada formulir pendaftaran online |
|
|
|
Personal Statement pada formulir pendaftaran online. |
|
|
|
Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia |
|
|
|
Proposal Penelitian (Khusus Doktor) |
|
|
|
Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada) |
|
*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
Format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, serta proposal Penelitian
- Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata). Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
- Kerangka Proposal Penelitian (Khusus Doktor) (1500 – 2500 kata)
- Judul Penelitian. Tuliskan judul penelitian.
- Latar Belakang. Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda teliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
- Perumusan Permasalahan (Statement of Problem). Uraikan secara singkat apa yang Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan jelaskan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda teliti. Tunjukkan bahwa solusi yang ada terhadap isu tersebut masih belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan, sehingga Anda ingin melakukan penelitian.
- Pertanyaan/Tujuan Penelitian. Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
- Kelogisan (Rationale). Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
- Metode dan Desain. Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa. Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
- Signifikansi/Manfaat. Uraikan secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan dapat berguna baik secara teoritis maupun praktis.
- Daftar Pustaka
