Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA 2025

Beasiswa Bundling merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program beasiswa prioritas LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Non Prioritas atau Beasiswa Lainnya (Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum) untuk tujuan luar negeri.

Apa itu Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NTU Program MBA dan Non Prioritas?

Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NTU Program MBA dan Non Prioritas atau selanjutnya disebt Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu:

  1. Mendaftar pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP NTU Program MBA, yaitu Program Beasiswa Kemitraan antara LPDP dan Nanyang Technological University (NTU) Singapura Program MBA pada jenjang magister untuk mendidik calon pemimpin dan profesional di sektor publik.
  2. Mendaftar pada salah satu program Beasiswa Lainnya
    1. Beasiswa Afirmasi
      1. Beasiswa Daerah Afirmasi
      2. Beasiswa Putra Putri Papua
      3. Beasiswa Penyandang Disabilitas
      4. Beasiswa Prasejahtera
    2. Beasiswa Targeted
      1. Beasiswa PNS, TNI, POLRI
    3. Beasiswa Kewirausahaan
    4. Beasiswa Umum
      1. Beasiswa Reguler
      2. Beasiswa Parsial

Siapakah Sasaran Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA?

WNI (diutamakan bagi yang bekerja di sektor publik), termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.

Seperti apa skema Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA?

Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA dan salah satu program Magister beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum tujuan luar negeri, dengan skema berikut.

  1. Skema Pendaftaran Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA:
    1. Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA ditujukan untuk jenjang Magister satu gelar (single degree) pada program Nanyang Fellows MBA di Nanyang Technological University (NTU) Singapura dengan durasi pendanaan studi paling lama 12 (dua belas) bulan termasuk program magang (internship).
    2. Pendaftar diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara paralel pada:
      1. Aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan; dan
      2. Aplikasi pendaftaran Nanyang Technological University (NTU) melalui tautan https://www.applynbs.com/apply/ sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi. Batas waktu pendaftaran di kampus adalah 31 Maret 2025.
    3. Penerima Beasiswa akan melakukan Internship yang dilaksanakan di Tsinghua University, Tiongkok (1 Minggu) dan UC Berkeley, Amerika (2 Minggu).
    4. Pendanaan studi diberikan selama Penerima Beasiswa berada di Singapura.
    5. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
  2. Skema Pendaftaran Beasiswa Lainnya. Persyaratan dan dokumen pada Beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
  3. Ketentuan
    1. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA wajib menempuh studi program studi Nanyang Fellows MBA di Nanyang Technological University (NTU).
    2. Apabila dinyatakan lulus pada program studi dan perguruan tinggi pada Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA, maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
    3. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjadi perhatian:

Syarat dan ketentuan untuk Program Beasiswa Lainnya, mengikuti Buku Panduan Pendaftaran masing-masing program.

Buku Panduan ini hanya menjelaskan terkait syarat dan ketentuan Program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

Komponen dana untuk program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA:

  1. Dana Pendidikan
    1. Dan Pendaftaran
    2. Biaya Kuliah (Tuition Fee)
    3. Dana Tunjangan Buku
    4. Dana Penelitian Tesis
    5. Dana Seminar Internasional
    6. Dana Publikasi Jurnal Internasional
  2. Dana Pendukung
    1. Dana Transportasi
    2. Dana Aplikasi Visa
    3. Dana Asuransi Kesehatan
    4. Dana Kedatangan
    5. Dana Hidup Bulanan
    6. Dana Lomba Internasional
    7. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA?

Persyaratan umum Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
    1. hasil penyetaraan ijazah Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau dari Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau dari Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  6. Pendaftar Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
    1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi
  7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  8. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  9. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
    1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
    2. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  10. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  11. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik
  12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP yang ditujukan kepada LPDP.
  13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  15. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas eksekutif;
    2. Kelas khusus;
    3. Kelas karyawan;
    4. Kelas jarak jauh;
    5. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    6. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    7. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA?

Persyaratan khusus Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA adalah sebagai berikut:

  1. Beasiswa hanya untuk program MBA di Nanyang Technological University (NTU) Singapura.
  2. Pendaftar diharuskan melakukan pendaftaran pada Program Nanyang Fellows MBA di Nanyang Technological University (NTU), dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran.
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
    1. Pendaftar non CPNS/PNS paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
    2. Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun
    3. Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    4. Pendaftar Prajurit TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    1. TOEFL iBT® 100, atau
    2. IELTS™ 6,5.

Persyaratan umum dan persyaratan khusus Beasiswa Magister tujuan luar negeri Beasiswa lainnya (Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum), mengikuti syarat program beasiswa yang dipilih.

Ketentuan tentang LoA

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
  4. Persyaratan sponsor pendanaan;
  5. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
  6. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
  7. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  8. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  9. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA?

  1. Mendaftar Pada Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi NTU. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada program studi  Nanyang Fellows MBA melalui tautan https://www.applynbs.com/apply/ sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di kampus. Pihak NTU akan memberikan LoA bagi yg memenuhi syarat.
  2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP
    1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. Termasuk Mengunggah bukti sedang atau telah melakukan proses pendaftaran ke NTU.
    3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Apa saja tahapan dan jadwal Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA?

Proses Seleksi Beasiswa Bundling LPDP-NTU Program MBA sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik (SBS ditujukan bagi pendaftar yang belum memiliki LoA pada beasiswa lainnya)
  3. Seleksi Substansi

Tahapan

Tanggal

Pendaftaran Seleksi

17 Januari – 17 Februari 2025

Seleksi Administrasi

18 Februari – 6 Maret 2025

Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi

7 Maret 2025

Pengajuan Sanggah*)

8 – 10 Maret 2025

Pengumuman Hasil Sanggah

24 Maret 2025

Pengumuman Peserta Seleksi Substansi Beasiswa Prioritas Kemitraan

16 April 2025

Seleksi Bakat Skolastik**)

14 – 28 April 2025

Seleksi Substansi

6 Mei – 5 Juni 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

19 Juni 2025

Periode Perkuliahan paling cepat

Juli 2025

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP

**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP

Catatan:
Bagi pendaftar yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP pada beasiswa lainnya (beasiswa afirmasi, targeted, atau umum) dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

 

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau diunggah pada aplikasi pendaftaran?

Syarat dokumen Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP-NTU Program MBA

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi master.

Scan Transkrip Nilai S1 (bukan Transkrip Profesi)

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kemenag  atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan.

Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/Kemenag atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (Online Form)*

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi. (Jika Ada)

Bukti pendaftaran pada NTU

SK Jabatan terakhir bagi PNS dengan jabatan fungsional (Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik)

Dokumen LoA Unconditional Sesua Persyaratan LPDP (Jika Ada)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa

Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia serta Rencana Bisnis atau Rencana Pengembangan Bisnis?

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata). Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.