Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa Bundling LPDP–NUS Business School Program Master 2025

Beasiswa Bundling merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program beasiswa prioritas LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Non Prioritas atau Beasiswa Lainnya (Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum) untuk tujuan luar negeri

Apa itu Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP–NUS Business School Program Master dan Non Prioritas?

Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP–NUS Business School Program Master dan Non Prioritas atau selajutnya disebut Beasiswa Bundling LPDP–NUS Business School Program Master  merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada 2 program sekaligus yaitu:

  1. Mendaftar pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDPNUS Business School Program Master, yaitu program beasiswa kemitraan antara LPDP dengan National University of Singapore (NUS) Business School untuk mendidik calon pemimpin dan profesional di sektor bisnis dan manajemen; dan
  2. Mendaftar pada salah satu program Beasiswa Lainnya:
    1. Beasiswa Afirmasi
      1. Beasiswa Daerah Afirmasi
      2. Beasiswa Putra Putri Papua
      3. Beasiswa Penyandang Disabilitas
      4. Beasiswa Prasejahtera
    2. Beasiswa Targeted
      1. Beasiswa Kewirausahaan
    3. Beasiswa PNS/TNI/POLRI.
      1. Beasiswa Umum
      2. Beasiswa Reguler
      3. Beasiswa Parsial

Siapa Sasaran Beasiswa Bundling LPDP–NUS Business School Program Master?

Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.

Seperti apa skema Beasiswa Bundling LPDP–NUS Business School Program Master?

Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master dan salah satu program magister beasiswa Afirmasi/Targeted/ Umum tujuan luar negeri, dengan skema berikut.

  1. Skema Pendaftaran Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master:
    1. Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP – NUS Business School ditujukan untuk jenjang pendidikan magister satu gelar (single degree) pada NUS Business School  dengan durasi pendanaan paling lama 12 dan paling lama 16 bulan khusus untuk program studi MSc in Finance.
    2. Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP – NUS Business School hanya ditujukan untuk program studi:
      1. MSc in Management
      2. MSc in Human Capital Management and Analytics
    3. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara paralel pada:
      1. aplikasi pendaftaran NUS melalui tautan https://gradapp.nus.edu.sg/portal/app_manage sesuai jadwal dan ketentuan dari Pihak universitas; 
      2. aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ sesuai ditentukan. 
    4. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
  2. Skema Pendaftaran Beasiswa Lainnya. Persyaratan dan dokumen pada Beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
  3. Ketentuan
    1. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master wajib menempuh studi di program studi master NUS Business School.
    2. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master, maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
    3. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjadi perhatian:

  1. Syarat dan ketentuan untuk Program Beasiswa Lainnya, mengikuti Buku Panduan Pendaftaran masing-masing program.
  2. Buku Panduan ini hanya menjelaskan syarat dan ketentuan Program Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

  1. Dana Pendidikan
    1. Biaya Kuliah (Tuition Fee)
    2. Dana Pendaftaran
    3. Dana Tunjangan Buku
    4. Dana Penelitian Tesis
    5. Dana Seminar Internasional
    6. Dana Publikasi Jurnal Internasional
  2. Dana Pendukung
    1. Dana Transportasi
    2. Dana Aplikasi Visa
    3. Dana Asuransi Kesehatan
    4. Dana Kedatangan
    5. Dana Hidup Bulanan
    6. Dana Lomba Internasional
    7. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master?

Persyaratan umum Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  6. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesilais dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
    1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
  7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  8. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  9. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP; dan
    2. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  10. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  11. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik.
  12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  15. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas eksekutif;
    2. Kelas khusus;
    3. Kelas karyawan;
    4. Kelas jarak jauh;
    5. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    6. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    7. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master?

Persyaratan khusus Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP–NUS Business School Program Master adalah sebagai berikut:

  1. Beasiswa hanya untuk Program Master pada program studi
    1. MSc in Management
    2. MSc in Human Capital Management and Analytics
  2. Pendaftar diharuskan melakukan pendaftaran pada National University of Singapore sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran.
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
    2. Pendaftar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) tahun.
    3. Pendaftar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    4. Pendaftar Prajurit TNI atau anggota POLRI berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1) sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (8 September 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    1. TOEFL iBT® 100, atau
    2. IELTS™ 6.5

Persyaratan umum dan persyaratan khusus Beasiswa Magister tujuan luar negeri Beasiswa lainnya (Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum), mengikuti syarat program beasiswa yang dipilih.

Ketentuan tentang LoA

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
    1. Persyaratan sponsor pendanaan;
    2. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
    3. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
    4. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  5. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa Bundling LPDP–NUS Business School Program Master?

  1. Mendaftar pada Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di NUS Business School Program Master. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada program studi  NUS melalui tautan pendaftaran https://gradapp.nus.edu.sg/account/register?r=/portal/search sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di kampus. Pihak NUS akan memberikan LoA bagi yang memenuhi syarat.
  1. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP
    1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
    2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran, termasuk mengunggah bukti sedang atau telah melakukan proses pendaftaran ke NUS Business School Program Master.
    3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa Bundling LPDP–NUS Business School Program Master?

Proses Seleksi Beasiswa Bundling LPDP – NUS Business School Program Master sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik (SBS ditujukan bagi pendaftar yang belum memiliki LoA pada beasiswa lainnya)
  3. Seleksi Substansi

Tahapan

Program Beasiswa Lainnya

Program Bundling

Pembukaan Pendaftaran

30 Juni - 31 Juli 2025

10 - 31 Juli 2025

Seleksi Administrasi

01 - 21 Agustus 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

22 Agustus 2025

Pengajuan Sanggah *)

23 - 25 Agustus 2025

Pengumuman Hasil Sanggah

8 September 2025

Seleksi Bakat Skolastik **)

10 - 25 September 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik

2 Oktober 2025

Seleksi Substansi Program Bundling

9 September - 19 November 2025

LoA dari Perguruan Tinggi mitra

-

Maksimal 10 November 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

27 November 2025

Periode Perkuliahan Paling Cepat

Januari 2026

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP

**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP
 

Catatan:
Bagi pendaftar yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP pada beasiswa lainnya (beasiswa afirmasi, targeted, atau umum) dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran

Syarat dokumen Beasiswa Prioritas Kemitraan LPDP – NUS Business School Program Master

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.

Scan Transkrip Nilai S1 (bukan Transkrip Profesi).

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan

Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan

Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat *)

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

Bukti pendaftaran pada NUS Business School Program Master

SK Jabatan terakhir bagi PNS dengan jabatan fungsional (Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik)

Dokumen LoA Unconditional Sesuai Persyaratan LPDP (jika ada)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa

Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia?

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata)Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.