Apa itu Beasiswa Kerja Sama UIII?
Beasiswa Kerja Sama Universitas Islam Internasional Indonesia yang selanjutnya disingkat Beasiswa Kerja Sama UIII adalah beasiswa jenjang doktor kerja sama LPDP dan UIII, yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dalam rangka mendukung peran Indonesia sebagai pusat keilmuan pendidikan dan riset di dunia muslim.
Siapakah sasaran Beasiswa Kerja Sama UIII?
Sasaran program Beasiswa Kerja Sama UIII
adalah
1. Warga Negara Indonesia (WNI); dan
2. Warga Negara Asing (WNA)
untuk melanjutkan jenjang pendidikan doktor di
UIII.
Seperti apa skema Beasiswa Kerja Sama UIII?
Skema Beasiswa Kerja Sama UIII adalah sebagai berikut:
1. Program Beasiswa Kerja Sama UIII diberikan untuk jenjang pendidikan doktor satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
2. Pendaftar Beasiswa Kerja Sama UIII wajib telah mempunyai LoA Unconditional dari UIII.
3. Pendaftar Beasiswa Kerja Sama UIII hanya dapat memilih 1 (satu) program studi doktor di
UIII sesuai program studi yang dibuka.
5. Program Studi yang dibuka untuk Beasiswa Kerja Sama UIII adalah:
a. Program Doktor Studi Islam pada Fakultas Studi Islam
b. Program Doktor Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis
c. Program Doktor Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial
d. Program Doktor Ilmu Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan
4. Program Beasiswa Kerja Sama UIII berlaku untuk perkuliahan Minggu Ketiga September 2024.
Apa saja komponen Dana yang diberikan?
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Bantuan Penelitian Disertasi
- Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional, dan
- Dana Bantuan Seminar Internasional
2. Dana Pendukung
- Dana Transportasi, khusus untuk WNA dari negara asal ke Indonesia (pergipulang), untuk WNI sesuai ketentuan yang berlaku di LPDP
- Dana Aplikasi Visa dan/atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) khusus untuk WNA
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Kedatangan
- Dana Tunjangan keluarga, dan
- Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Apa saja persyaratan pendaftaran Beasiswa Kerja Sama UIII?
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Kerja Sama Universitas Islam Internasional Indonesia sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
- Mendaftar program Beasiswa Kerja Sama UIII melalui laman LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
- Telah menyelesaikan studi program magister (S2).
- Belum pernah menyelesaikan studi doktor (S3).
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister (S2) ataupun doktor (S3)
baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri. - Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional
dari UIII pada jenjang doktor sesuai dengan program studi tujuan yang dipilih pada laman pendaftaran. - Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 31 Desember di tahun pendaftaran berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Menggungah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar wajib memiliki IPK pada jenjang studi magister sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir; atau
- Khusus untuk pendaftar dari jenjang studi magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Bagi WNI pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama; atau
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian
Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang
penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
- Bagi WNA pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang studi magister yang nilai IPK belum menggunakan skala 4,00 maka wajib dikonversi melalui tautan
https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi IPK diunggah/dilampirkan bersamaan dengan ijazah dan transkrip nilai pada jenjang pendidikan sebelumnya. - Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS
(www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:- Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT® 79,
PTE Academic 58 atau IELTS™ 6,5. - Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Bagi WNA yang negaranya menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi/English Speaking Country, dapat dikecualikan dari kewajiban mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
- Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT® 79,
- Bagi pendaftar WNI, menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada
aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP sebagaimana poin-poin terlampir. - Bagi pendaftar WNA mengunggah surat rekomendasi dari UIII, dan bagi pendaftar
WNI mengunggah surat rekomendasi dari akademisi. Surat rekomendasi diterbitkan
paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa dan telah ditandatangani oleh pemberi rekomendasi. - Bagi pendaftar WNI yang berstatus PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan
sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi
pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP, surat ditujukan kepada LPDP pada
saat pendaftaran beasiswa LPDP. - Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; dan
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Menulis rencana pasca studi dan rencana komitmen serta kontribusi di Indonesia untuk pendaftar berstatus WNI. Menulis komitmen kembali ke negara asal, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di negara asal untuk
pendaftar berstatus WNA. - Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan
pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi
kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran. - Menulis Proposal Penelitian.
Apa saja persyaratan Tambahan Untuk WNA?
Persyaratan tambahan bagi pendaftar WNA adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran untuk WNA dapat dilakukan oleh pihak UIII yang telah diberikan kuasa oleh
pendaftar WNA. - Mengunggah data diri paspor yang masih berlaku.
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan yang disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP sebagaimana poin-poin terlampir.
Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa Kerja Sama UIII?
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa Kerja Sama UIII?
Proses Seleksi Beasiswa Kerja Sama UIII sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi, dan
- Seleksi Substansi
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang
menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut, dengan ketentuan:
- LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi,
dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP. - Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi
pendaftaran. - LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di
perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:- Persyaratan sponsor pendanaan;
- Persyaratan dokumen fisik ijazah;
- Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
- Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
- Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak
sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan
dengan LoA. - Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
|
Tahapan |
Tanggal |
|
Pendaftaran Seleksi |
4 – 11 Juni 2024 |
|
Seleksi Administrasi |
12 – 14 Juni 2024 |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
21 Juni 2024 |
|
Pengajuan Sanggah |
22 – 23 Juni 2024 |
|
Pengumuman Hasil Sanggah |
1 Juli 2024 |
|
Seleksi Substansi |
4 – 10 Juli 2024 |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi |
17 Juli 2024 |
|
Periode Perkuliahan paling cepat |
Minggu Ketiga September 2024 |
Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?
- Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
- Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi
- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
- Pendaftar beasiswa dengan status CPNS atau PNS, diberhentikan beasiswanya dan melakukan pengembalian dana studi apabila pendaftar tersebut mengundurkan diri sebagai CPNS atau PNS, setelah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa
- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?
- Penerima Beasiswa Kerja Sama UIII wajib segera melaporkan kelulusan studi sesuai ketentuan yang berlaku di LPDP dan mengikuti pendayagunaan alumni sesuai ketentuan UIII.
- Bagi WNI yang merupakan Alumni Beasiswa Kerja Sama UIII wajib berkontribusi di Indonesia paling singkat 2 (dua) kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) studi secara berturut-turut setelah selesai studi.
- Bagi WNA yang merupakan Alumni Beasiswa Kerja Sama UIII wajib kembali ke negara asal kecuali terdapat kondisi tertentu yang disetujui oleh LPDP.
Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Kerja Sama Universitas Islam Internasional Indonesia?
|
Dokumen |
Online Form |
Unggah |
|
Biodata Diri |
ü |
|
|
Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Paspor bagi WNA |
ü |
|
|
Scan Ijazah S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus) |
ü |
|
|
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional jenjang Doktor dari UIII sesuai Program studi yang dibuka |
ü |
|
|
Transkrip nilai asli/salinan yang telah dilegalisir (disertai hasil konversi IPK bagi WNA lulusan magister luar negeri yang IPK nya belum menggunakan skala 4,00) |
ü |
|
|
Bagi WNI: Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek/Kemenag atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK |
ü | |
|
Sertifikat Bahasa Inggris sesuai persyaratan |
ü | |
|
Surat Rekomendasi dari akademisi bagi WNI atau dari UIII bagi WNA *) |
ü | |
|
Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) |
ü | |
|
Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi SDM bagi WNI berstatus CPNS atau PNS |
ü | |
|
Rencana pasca studi, dan rencana komitmen serta kontribusi di Indonesia bagi WNI atau komitmen kembali ke negara asal, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di negara asal bagi WNA. |
ü | |
|
Proposal Penelitian |
ü | |
|
Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi |
ü |
*) Surat harus diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran Beasiwa Kerja Sama UIII
Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, serta Proposal Penelitian?
- Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata). Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.
- Proposal Penelitian (1500– 2000 kata). Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda teliti dan mengapa signifikan untuk diteliti.
- Judul Penelitian. Tuliskan judul penelitian.
- Latar Belakang. Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda teliti dan mengapa signifikan untuk diteliti.
- Perumusan Permasalahan (Statement of Problem). Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
- Pertanyaan/Tujuan Penelitian. Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
- Kelogisan (Rationale). Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
- Metode dan Desain
- Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung
- Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai.
- Signifikansi/Manfaat. Deskripsikan secara umum, bagaimana
penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis. - Kesimpulan dan Saran. Deskripsikan secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun
praktis. - Daftar Pustaka