Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor 2025

Apa itu Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master Bidang Energi dan Ilmu Hayati (Life Sciences) dan Program Doktor Bidang Energi Tahun 2025 atau selanjutnya disebut  Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025 merupakan program beasiswa kemitraan antara LPDP dan University of Dundee, yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk menempuh studi master di bidang energi atau ilmu hayati (life sciences) dan studi doktor di bidang energi pada kampus University of Dundee Skotlandia.

Siapakah Sasaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.

Seperti apa Skema Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di LPDP serta melakukan pendaftaran pada University of Dundee United Kingdom sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi. Adapun skema pendaftaran adalah sebagai berikut.

  1. Skema Pendaftaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master
    1. Program Beasiswa Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang magister satu gelar (single degree) pada University of Dundee dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk jenjang magister.
    2. Pendaftar memilih 3 (tiga) program studi di bidang energi atau ilmu hayati sebagaimana daftar program studi terlampir.
    3. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel:
      1. Mendaftar pada aplikasi pendaftaran University of Dundee United Kingdom sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, melaui tautan pendaftaran sesuai bidang studi yang dipilih:
        1. MSc Life Sciences: https://www.dundee.ac.uk/postgraduate/biomedical-molecular-sciences-entrepreneurship/how-to-apply
        2. Master Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy: https://www.dundee.ac.uk/subjects/energy-petroleum-and-mineral-law-and-policy
      2. Mendaftar pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran di University of Dundee United Kingdom yang memuat identitas pendaftar.
      3. Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran pada poin nomor 1 dan nomor 2, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
  2. Skema Pendaftaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Doktor
    1. Program Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Doktor Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang doktor satu gelar (single degree) pada University of Dundee United Kingdom dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk jenjang doktor.
    2. Pendaftaran ditujukan untuk program studi Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy, sebagaimana daftar program studi terlampir.
    3. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel:
      1. Mendaftar pada aplikasi pendaftaran University of Dundee United Kingdom sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, melaui tautan pendaftaran program studi Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy berikut: https://www.dundee.ac.uk/cepmlp/phds.
      2. Mendaftar pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran di University of Dundee yang memuat identitas pendaftar.
      3. Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran pada poin nomor 1 dan nomor 2, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
  3. Ketentuan
    1. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025 wajib menempuh studi di program studi sebagaimana terlampir.
    2. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa LPDP – University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025, maka tidak dapat berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
    3. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

  1. Dana Pendidikan
    1. Biaya Kuliah (Tuition Fee)
    2. Dana Pendaftaran
    3. Dana Tunjangan Buku
    4. Dana Penelitian Tesis atau Disertasi
    5. Dana Seminar Internasional
    6. Dana Publikasi Jurnal Internasional
  2. Dana Pendukung
    1. Dana Transportasi
    2. Dana Aplikasi Visa
    3. Dana Asuransi Kesehatan
    4. Dana Kedatangan
    5. Dana Hidup Bulanan
    6. Dana Lomba Internasional
    7. Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)
    8. Dana Tunjangan Keluarga (Khusus Doktor)

Apa saja persyaratan pendaftaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

Persyaratan Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
  2. Beasiswa hanya untuk Program master dan doktor di University of Dundee sesuai daftar program studi terlampir.
  3. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada University of Dundee untuk program studi terlampir, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran.
  4. Telah menyelesaikan studi:
    1. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa master; 
    2. program master (S2), dokter spesialis atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor
  5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  6. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
  7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor, dengan ketentuan:
    1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
  10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master/doktor dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
    1. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    2. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh surat terlampir).
  12. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP – University of Dundee; dan
    2. mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  14. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik.
  15. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP – University of Dundee.
  16. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP – University of Dundee.
  17. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  18. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas eksekutif;
    2. Kelas khusus;
    3. Kelas karyawan;
    4. Kelas jarak jauh;
    5. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    6. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    7. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  19. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang master dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
    2. Pendaftar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk jenjang master dan berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) untuk jenjang pendidikan doktor.
    3. Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan master dan berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
    4. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
    5. Pendaftar prajurit TNI, atau anggota POLRI berusia paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan master dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
  20. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: 
    1. Pendaftar jenjang Master wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
  21. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Master tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  22. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  23. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (27 Mei 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    1. TOEFL iBT® 87,
    2. IELTS™ 6.5, atau
    3. PTE Academic 62
  24. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  25. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  26. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  27. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program Pendidikan doktor.
  28. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

  1. Mendaftar pada University of Dundee 
    1. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada University of Dundee United Kingdom Program master dan doktor sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi, melalui tautan berikut:
      1. M.Sc. Life Sciences: https://www.dundee.ac.uk/postgraduate/biomedical-molecular-sciences-entrepreneurship/how-to-apply
      2. Master Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy: https://www.dundee.ac.uk/subjects/energy-petroleum-and-mineral-law-and-policy
      3. Ph.D Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy: https://www.dundee.ac.uk/cepmlp/phds
    2. Program studi yang dipilih harus sesuai dengan daftar sebagaimana terlampir. Pihak University of Dundee akan memberikan LoA bagi yang memenuhi syarat.
  2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP
    1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
    2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran, termasuk mengunggah bukti sedang atau telah melakukan proses pendaftaran pada University of Dundee yang mencantumkan identitas pendaftar.
    3. Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.

Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

Proses Seleksi Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025 sebagai berikut: 

  1. Seleksi Administrasi. Proses seleksi administrasi mencakup tahapan berikut:
    1. Lulus Seleksi Administrasi Sementara. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, apabila telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen sesuai ketentuan LPDP.
    2. Lulus Seleksi Administrasi Final. Pendaftar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, akan mendapatkan status final, apabila terbukti telah melakukan submit pendaftaran di University of Dundee berdasarkan data yang diterima oleh LPDP dari pihak University of Dundee. Hasil Seleksi Administrasi final diumumkan pada tanggal 27 Mei 2025. 
  2. Seleksi Substansi
    1. Pendaftar yang dapat mengikuti seleksi substansi adalah yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Final.
    2. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Substansi apabila memenuhi passing grade LPDP dan mendapatkan LoA Unconditional dari University of Dundee.

Tahapan

Tanggal

Pendaftaran Seleksi

14 April – 5 Mei 2025

Seleksi Administrasi

6 – 15 Mei 2025

Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi Sementara

16 Mei 2025

Pengajuan Sanggah*)

17 – 19 Mei 2025

Pengumuman Hasil Sanggah

27 Mei 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Final

Seleksi Substansi

3 – 6 Juni 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

19 Juni 2025

Periode Perkuliahan paling cepat

September 2025

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP.

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
  5. Pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib melampirkan Surat Tugas belajar dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM. Apabila pendaftar tidak menyampaikan Surat Tugas belajar setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa, maka tidak dapat diproses sebagai Penerima Beasiswa.

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau diunggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025?

Syarat dokumen Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau legalisir jenjang S1/DIV untuk pendaftar program master atau ijazah jenjang S2/Dokter Spesialis/Dokter Subspesialis untuk pendaftar doktor

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi

Scan Transkrip Nilai jenjang S1/DIV  untuk pendaftar program master atau jenjang S2/Dokter Spesialis/Dokter Subspesialis untuk pendaftar doktor (bukan Transkrip Profesi)

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan

Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat/akademisi sesuai dengan ketentuan *)

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM sesuai ketentuan untuk pendaftar CPNS/PNS/TNI/ POLRI

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Proposal penelitian bagi pendaftar jenjang Doktor

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir bagi PNS dengan Jabatan Fungsional (Peneliti/ Perekayasa/Medis/ Paramedis/ Pendidik)

Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap

Bukti pendaftaran pada University of Dundee

LoA yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada)

Surat kesediaan menjadi promotor/co promotor bagi pendaftar Doktor (opsional)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa

Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia?

  1. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata) Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.
  2. Proposal Penelitian (Khusus Doktor)
    (1500– 2000 kata)
    1. Judul Penelitian. Tuliskan judul penelitian.
    2. Latar Belakang. Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda teliti dan mengapa signifikan untuk anda teliti.
    3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem). Uraikan secara singkat apa yang Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan jelaskan secara ringkas mengapa masih perlu Anda teliti. Tunjukkan bahwa solusi yang ada terhadap isu tersebut masih belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan sehingga Anda ingin melakukan penelitian.
    4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian. Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.
    5. Kelogisan (Rationale). Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.   
    6. Metode dan Desain
    7. Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa. Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis.
    8. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
    9. Signifikansi/Manfaat. Uraikan secara umum bagaimana penelitian yang Anda usulkan dapat berguna, baik secara teoritis maupun praktis.
    10. Kesimpulan dan Saran. Deskripsikan secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
    11. Daftar Pustaka