Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa LPDP – Netherlands Program Master

Tentang Beasiswa Kemitraan (Co-Funding)

Beasiswa LPDP Kemitraan (Co-Funding) adalah beasiswa yang dilaksanakan oleh LPDP dalam bentuk kerja sama pendanaan (Co-Funding) antara LPDP dan lembaga atau organisasi lain.

Tentang Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master merupakan beasiswa kemitraan antara LPDP dengan Pemerintah Netherlands untuk menempuh studi di beberapa perguruan tinggi, khususnya untuk program studi master. Pendaftar yang memilih Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui Skema Bundling.

Tentang Skema Bundling

Skema Bundling merupakan skema yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE). Dengan demikian, pendaftar Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP - Netherlands Program Master dapat mendaftar pada dua program sekaligus, yaitu: Beasiswa LPDP - Netherlands Program Master dan Beasiswa Lainnya.

Skema Bundling Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Pendaftar mendaftar secara bersamaan pada Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master dan salah satu program Master Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) tujuan luar negeri, dengan skema berikut:

  1. Skema Pendaftaran Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master
  1. Program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master ditujukan untuk jenjang Master satu gelar (single degree) pada Perguruan Tinggi di Netherlands dengan durasi pendanaan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. Daftar perguruan tinggi dan program studi terlampir.
  2. Pendaftar dapat memilih 3 (tiga) program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan sebagaimana daftar program studi dan/atau perguruan tinggi terlampir.
  3. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara paralel pada:
    1. Aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan;
    2. Aplikasi pendaftaran kampus tujuan studi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
  4. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
  1. Skema Pendaftaran Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE). Prosedur pendaftaran, persyaratan dan jenis dokumen pada Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
  2. Ketentuan
    1. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master wajib menempuh studi program Master di perguruan tinggi
    2. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master, maka tidak dapat berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
    3. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjadi perhatian:

  1. Syarat dan ketentuan untuk Program Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE), mengikuti Buku Panduan Pendaftaran masing-masing program.
  2. Buku Panduan ini hanya menjelaskan syarat dan ketentuan Program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master.

Sasaran Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master?

Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.

Komponen Dana yang diberikan?

Komponen dana untuk program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherland Program Master:

  1. Dana Pendidikan
    1. Biaya Kuliah (Tuition Fee),
    2. Dana Pendaftaran,
    3. Dana Tunjangan Buku,
    4. Dana Bantuan  Penelitian Tesis,
    5. Dana Bantuan Seminar  Internasional,
    6. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional.
  1. Dana Pendukung
    1. Dana Transportasi,
    2. Dana Aplikasi Visa,
    3. Dana Asuransi Kesehatan,
    4. Dana Kedatangan,
    5. Dana Hidup Bulanan,
    6. Dana Lomba Internasional,
    7. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan).

Persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Persyaratan umum Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dengan studi yang sedang ditempuh;
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  6. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
    1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan oleh LPDP.
  7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  8. Pendaftar dapat melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani/disetujui paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    1. Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    2. Offline Form (unggahan), yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data: nama pemberi rekomendasi, bulan dan tahun penerbitan/penandatangan surat rekomendasi.
  9. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan pada saat Surat usulan sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP; dan
    2. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.(mengacu contoh format surat terlampir).
  1. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  2. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP (mengacu contoh format surat terlampir).
  3. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP (mengacu contoh format surat terlampir).
  4. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  5. Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
    1. Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
    2. Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
  6. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
    1. Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
    2. Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
    3. Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
    4. Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama
  7. Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas eksekutif;
    2. Kelas khusus;
    3. Kelas karyawan;
    4. Kelas jarak jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  8. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  9. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  10. Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
  11. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
  12. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Persyaratan khusus Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master sebagai berikut:

  1. Beasiswa hanya untuk Program Studi Master di Perguruan Tinggi sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi terlampir.
  2. Pendaftar wajib mendaftar pada Perguruan Tinggi Tujuan, sekurang-kurangnya dibuktikan dengan tangkapan layar bukti pembuatan akun
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.
  4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Sarjana/S1/D4) sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    1. TOEFL iBT® 90, atau
    2. IELTS™ 6.5

Persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk Program Master tujuan luar negeri Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) mengikuti syarat program beasiswa yang dipilih.

Ketentuan tentang LoA

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. 

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA Unconditional (tanpa persyaratan) untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
    1. Persyaratan sponsor pendanaan;
    2. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
    3. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya;
    4. Persyaratan pembayaran deposit yang jatuh tempo setelah pengumuman akhir seleksi beasiswa; dan/atau
    5. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA
  5. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Cara Mendaftar Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

  1. Mendaftar Pada Perguruan Tinggi Tujuan Studi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada program studi  Master di Perguruan Tinggi Netherlands melalui aplikasi pendaftaran masing-masing perguruan tinggi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di kampus, serta sesuai perguruan tinggi dan program studi terlampir. Pihak perguruan tinggi akan memberikan LoA dan rekomendasi bagi yg memenuhi syarat.
  2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP
    1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
    2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran, termasuk mengunggah bukti sedang atau telah melakukan proses pendaftaran ke Perguruan Tinggi Netherlands.
    3. Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Tahapan Seleksi Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Substansi. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Substansi Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master sepanjang memenuhi ketentuan:
    1. Lulus Passing Grade LPDP
    2. Mendapatkan LoA Unconditional dan direkomendasikan oleh perguruan tinggi atau mitra
    3. Memenuhi Kuota pada program Kemitraan (Co-Funding). 

Apabila Pendaftar memilih Jalur Skema Bundling, maka Tahapan Seleksi pada Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik. SBS hanya ditujukan bagi pendaftar yang belum memiliki LoA pada Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE
  1. Seleksi Substansi 

Catatan:

Pendaftar hanya mengikuti satu kali seleksi substansi yang hasilnya akan berlaku untuk program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) dan Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE).

Tahapan

Tanggal

Pendaftaran Seleksi

22 Januari – 23

Februari 2026

Seleksi Administrasi

24 Februari – 12

Maret 2026

Pengumuman Hasil

Seleksi Administrasi

13 Maret 2026

Pengajuan Sanggah

14 – 17 Maret 2026

Pengumuman Hasil

Sanggah

10 April 2026

Seleksi Bakat Skolastik

2 – 9 Mei 2026

Pengumuman Hasil

Seleksi Bakat Skolastik

14 Mei 2026

Seleksi Substansi

18 Mei – 12 Juni 2026

Penyampaian Data Pendaftar yang Mendapat LoA dan Rekomendasi dari Mitra

ke LPDP

3 – 5 Juni 2026

Pengumuman Hasil

Seleksi Substansi

22 Juni 2026

Periode Perkuliahan

paling cepat

Bulan Agustus 2026

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP

**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP

Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
  5. Pendaftar CPNS/PNS yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib melampirkan Surat Tugas belajar dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM. Apabila pendaftar tidak menyampaikan Surat Tugas belajar setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa, maka tidak dapat diproses sebagai Penerima Beasiswa

Ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP

Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

Dokumen yang harus diisi atau diunggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Syarat dokumen Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah S1/D4 atau SKL (Surat Keterangan Lulus).

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.

Scan Transkrip Nilai S1 /D4 (bukan transkrip profesi)

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah (Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri)

Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek / Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK (Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri)

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (opsional)*)

  •  

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan.

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online.

Personal Statement pada formulir pendaftaran online.

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

Bukti pendaftaran pada Perguruan Tinggi Netherlands sesuai ketentuan

LoA yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa

Format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata)

Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan.