Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011

Beasiswa Kerja Sama Indonesia - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering USTB 2025

Apa itu Beasiswa Kerja Sama Indonesia - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing, Republik Rakyat Tiongkok?

Beasiswa Kerja Sama Indonesia - Tiongkok Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing, Republik Rakyat Tiongkok atau selanjutnya disebut Beasiswa Kerja Sama Metallurgical Engineering USTB merupakan  program beasiswa kerja sama di Bidang Metallurgical Engineering di University of Science and Technology Beijing yang berlangsung selama 3 (tiga) tahun dengan pendanaan bersama antara LPDP, University of Science and Technology Beijing, dan PT Eternal Tsingshan Indonesia.

Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kemampuan sumber daya manusia, teknologi dan manajemen khususnya dalam mendukung hilirisasi industri mineral di Indonesia.

Seperti apa skema Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

  1. Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB diperuntukkan pada jenjang Master satu gelar (single degree) dengan masa studi selama 36 (tiga puluh enam) bulan termasuk magang profesional di Tiongkok.
  2. Beasiswa hanya untuk program magister Metallurgical Engineering, University of Science and Technology Beijing.
  3. Penerima beasiswa melakukan perikatan untuk tidak mengundurkan diri selama menjalani studi, kecuali atas persetujuan LPDP.
  4. Penerima Beasiswa yang melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
  5. Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2028 di University of Science and Technology Beijing.
  6. Ketentuan:
    1. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kerja Sama Metallurgical Engineering USTB wajib menempuh studi di program studi Metallurgical Engineering pada University of Science and Technology Beijing.
    2. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa Kerja Sama Metallurgical Engineering USTB, maka tidak dapat berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
    3. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.

Siapa Sasaran Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

Sasaran Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB adalah masyarakat umum termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS). Program ini tidak dibuka untuk Prajurit TNI, atau Anggota POLRI. Pendaftar yang sedang mengikuti  proses seleksi beasiswa LPDP, tidak dapat  mendaftar program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB. Pendaftar Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025 dapat mendaftar apabila dinyatakan tidak lulus Seleksi Bakat Skolastik pada 2 Mei 2025.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

  1. Dana Pendidikan
    1. Biaya Kuliah (Tuition Fee)
    2. Dana Pendaftaran
    3. Dana Tunjangan Buku
    4. Dana Penelitian Tesis
    5. Dana Seminar Internasional
    6. Dana Publikasi Jurnal Internasional
  2. Dana Pendukung
    1. Dana Transportasi
    2. Dana Aplikasi Visa
    3. Dana Asuransi Kesehatan
    4. Dana Kedatangan
    5. Dana Hidup Bulanan
    6. Dana Permohonan Izin Tinggal
    7. Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan pendaftaran Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

Adapun persyaratan pendaftaran beasiswa dilakukan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, temasuk CPNS/PNS, tidak termasuk TNI/POLRI.
  2. Beasiswa hanya untuk Program master Metallurgical Engineering di University Science and Technology Beijing USTB.
  3. Mendaftar program Beasiswa Bidang Metallurgical Engineering melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  4. Telah menyelesaikan studi pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1). Pendaftar diutamakan lulusan dari program studi Metalurgi, Kimia, Pengolahan Mineral, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Geologi, dan bidang relevan lainnya.
  5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
  6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
    1. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    2. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh surat terlampir).
  10. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    1. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB; dan
    2. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  11. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  12. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/
  13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  14. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas eksekutif;
    2. Kelas khusus;
    3. Kelas karyawan;
    4. Kelas jarak jauh;
    5. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    6. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
    7. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  15. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
    2. Pendaftar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) tahun.
    3. Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    4. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
  16. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (2 Juni 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), IELTS (www.ielts.org). atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    1. TOEFL iBT® 61,
    2. IELTS™ 6.0, atau
    3. Duolingo English Test 80.
  18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan (poin-poin terlampir).
  19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja tahapan dan jadwal seleksi Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

Proses Seleksi Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Substansi

Kegiatan

Tanggal

Pendaftaran Beasiswa

17 April – 14 Mei 2025

Seleksi Administrasi

15 – 21 Mei 2025

Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi

23 Mei 2025

Pengajuan Sanggah*)

24 – 25 Mei 2025

Pengumuman Hasil Sanggah

2 Juni 2025

Seleksi Substansi

3 – 10 Juni 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

19 Juni 2025

Penyampaian LoA Unconditional USTB kepada LPDP

15 Juli 2025

Mulai Perkuliahan

1 September 2025

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP.

Pendaftar yang telah lulus Seleksi Substansi pada Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB akan mendapatkan LoA Unconditional dari University of Science and Technology Beijing. Mekanisme pemberian LoA Unconditional selanjutnya akan diinformasikan pada saat pengumuman hasil Seleksi Substansi.

Apabila pendaftar yang telah lulus seleksi substansi namun tidak mendapatkan LoA Unconditional dari USTB selambatnya pada tanggal yang telah ditetapkan oleh LPDP, maka status sebagai Calon Penerima Beasiswa akan dibatalkan/dicabut.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
  5. Pendaftar CPNS/PNS yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib melampirkan Surat Tugas belajar dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM. Apabila pendaftar tidak menyampaikan Surat Tugas belajar setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa, maka tidak dapat diproses sebagai Penerima Beasiswa.

Apa saja Ketentuan tentang Penghentian Pendanaan Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

Penghentian pendanaan beasiswa dan pemberian sanksi dilakukan apabila Penerima Beasiswa:

  1. Melampaui masa studi/masa pendanaan yang ditetapkan pada Surat Jaminan Pendanaan atau Letter of Guarantee (LoG);
  2. Sedang dalam proses pemeriksaan yang berakibat pada pengenaan sanksi administrasi berat.
  3. Telah ditetapkan lulus studi oleh USTB;
  4. Sedang menjalani cuti akademik;
  5. Meninggal dunia; dan/atau
  6. Mengundurkan diri dari program beasiswa atas kemauan sendiri.

Apa saja Ketentuan tentang Penghentian Pendanaan Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

Penghentian pendanaan beasiswa dan pemberian sanksi dilakukan apabila Penerima Beasiswa:

  1. Melampaui masa studi/masa pendanaan yang ditetapkan pada Surat Jaminan Pendanaan atau Letter of Guarantee (LoG);
  2. Sedang dalam proses pemeriksaan yang berakibat pada pengenaan sanksi administrasi berat.
  3. Telah ditetapkan lulus studi oleh USTB;
  4. Sedang menjalani cuti akademik;
  5. Meninggal dunia; dan/atau
  6. Mengundurkan diri dari program beasiswa atas kemauan sendiri.

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Alumni lulusan penerima Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB wajib kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi (2N) setelah selesai masa studi secara berturut turut.
  2. Alumni lulusan penerima Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB diberikan fasilitasi peluang pendayagunaan Alumni sesuai kompetensi dan rencana strategis Pemerintah di bidang Metalurgi bagi Alumni berasal dari masyarakat umum, serta sesuai dengan kebijakan masing-masing K/L bagi Alumni yang berasal dari CPNS/PNS.
  3. Penerima program beasiswa wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB?

Dokumen

Online Form

Unggah

Biodata Diri

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan Ijazah D4/S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi

Scan Transkrip Nilai D4/S1 (bukan Transkrip Profesi)

Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan

Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek / Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat/ akademisi sesuai dengan ketentuan *)

Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS atau PNS sesuai ketentuan

Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir bagi PNS dengan Jabatan Fungsional (Peneliti/ Perekayasa/ Medis/ Paramedis/ Pendidik)

Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Profil diri pada formulir pendaftaran online

Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

LoA yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada)