Registration for LPDP Scholarship Batch 2 of 2026 is Now Open!
21 Days
:
11 Hours
:
56 Minutes
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011
Para pemenang riset bersama Plt Kepala BPPK Dwi Teguh Wibowo, Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto, dan Plt Direktur Utama LPDP Yon Arsal di di Aula DJSPK Kementerian Keuangan, Jakarta (24/6).
News

LPDP Danai Riset CPFR, Dorong Kebijakan Fiskal Berbasis Bukti untuk Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia.

Penulis
Tony Firman
Rabu,
24 Juni 2026

Jakarta, 24 Juni 2026 — Dinamika ekonomi global yang semakin kompleks telah mendesak kebutuhan pembuatan kebijakan publik yang presisi berbasis bukti. Diperlukan lebih banyak riset yang mampu menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan nyata para pengambil kebijakan agar setiap keputusan fiskal dapat memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.

Menyadari urgensi tersebut, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan bergerak nyata dalam upaya melakukan riset berbasis bukti dengan penandatanganan kontrak perdana pendanaan riset Center for Public Finance Research (CPFR) pada Rabu (24/6) di Aula DJSPK Kementerian Keuangan, Jakarta. 

CPFR sendiri merupakan wadah kemitraan strategis antara Kementerian Keuangan dan perguruan tinggi negeri yang berfokus pada pengembangan kajian dan riset di bidang kebijakan fiskal, sektor keuangan, serta pendalaman pasar keuangan. Melalui skema pendanaan ini, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti sebagai publikasi akademik, tetapi dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan siap dimanfaatkan oleh unit-unit kerja Kementerian Keuangan sebagai offtaker.

Program CPFR menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara LPDP, Kementerian Keuangan, dan perguruan tinggi dalam menghasilkan riset-riset yang secara khusus dirancang untuk mendukung perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan berbasis bukti.

Plt. Kepala BPPK Kementerian Keuangan, Dwi Teguh Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada LPDP yang telah mendukung terwujudnya program tersebut. Ia berharap seluruh riset yang didanai mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

“Saya juga menyampaikan banyak terima kasih. Semoga hasil ini bisa memberikan dampak positif dan memberikan hal yang berarti bagi kemajuan bangsa dan negara kita,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama LPDP Yon Arsal menegaskan bahwa pendanaan riset CPFR merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya penyusunan kebijakan berbasis riset di lingkungan pemerintah. 

“Kami tentunya sekali lagi akan mendukung upaya-upaya Kementerian Keuangan dan seluruh stakeholders apabila diperlukan untuk pembuatan policy berbasis riset,” ujarnya.

Diharapkan riset CPFR menjadi prototipe kolaborasi riset kebijakan yang dapat memperkaya khazanah penelitian dan memperkuat budaya research-based policy di Indonesia.

“Kami yakin bahwa tentunya ke depan CPFR ini akan menjadi prototipe untuk memperkaya khazanah literasi dan riset yang sudah dilakukan oleh masing-masing unit,” katanya.

Yon juga menyampaikan bahwa LPDP akan terus memperkuat dukungan terhadap riset yang berdampak langsung bagi pengambilan kebijakan publik. LPDP bukan hanya pembiayaan beasiswa perguruan tinggi. Dengan total Dana Abadi sebesar Rp180,8 triliun, terdapat alokasi khusus Dana Abadi Penelitian (DAPL) senilai sekitar Rp13 triliun yang hasil investasinya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program penelitian strategis.

Sejak 2013, pendanaan riset LPDP telah menghasilkan 4.454 proyek penelitian, sekitar 3.800 paten, serta lebih dari 2.100 produk dan teknologi. Menurut Yon, capaian tersebut menunjukkan bahwa riset yang didukung LPDP tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga inovasi yang memberikan manfaat nyata.

Pada penyelenggaraan perdananya, skema Pendanaan Riset Center for Public Finance Research (CPFR) berhasil menetapkan enam riset unggulan dari tiga perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Airlangga. Dari total penerima pendanaan, lima riset merupakan pemenang Batch 1 dan satu riset merupakan pemenang Batch 2. 

Keenam penelitian tersebut mengangkat isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan kebijakan fiskal dan sektor keuangan nasional, mulai dari pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk tata kelola dan keamanan data keuangan negara, arah kebijakan fiskal Indonesia 2025–2029, inovasi pembiayaan badan layanan umum, analisis pasar surat berharga negara, penguatan stabilitas sektor perbankan, hingga desain kelembagaan penegakan hukum di bidang keuangan negara.

Kegiatan penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan sesi coaching bagi para periset mengenai segala ketentuan terkait pelaksanaan riset termasuk proses pencairan pendanaan.

Sambutan Positif dari Penerima Riset

Riset-riset yang didanai tersebut dipimpin oleh Prof. Hamzah Ritchi, Khoirunurrofik, Dr. Bagdja Muljarijadi, Prof. Zaäfri Husodo, Dr. Himmatul Kholidah, dan Dr. Mei Susanto. Kehadiran beragam topik penelitian ini menunjukkan komitmen LPDP dan Kementerian Keuangan untuk mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga aplikatif bagi kebutuhan pengambilan keputusan pemerintah. 

Para penerima pendanaan menyambut positif hadirnya skema CPFR karena membuka ruang kolaborasi yang lebih erat antara akademisi dan pembuat kebijakan. 

Dr. Mei Susanto dari Universitas Padjadjaran berharap hasil penelitian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi langsung bagi perbaikan kebijakan publik.

“Saya melihat ini adalah kompetisi yang cukup baik dan kami berharap risetnya bisa lebih mendalam dan juga bisa aplikatif untuk perbaikan kebijakan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Prof. Hamzah Ritchi yang juga dari Universitas Padjadjaran. Ia berharap hasil penelitiannya mengenai tata kelola data dan keuangan negara berbasis kecerdasan artifisial dapat memberikan manfaat yang luas.

“Kontribusi dari hasil riset kami ini bisa digunakan dan tentu bisa menjadi sebuah media untuk memperkuat tata kelola dari data dan juga keamanan negara,” ujarnya.

Sementara itu Donny Abdul Halid, perwakilan tim peneliti dari Universitas Indonesia menilai proses seleksi berlangsung sangat ketat dan mendalam.

“Ini termasuk salah satu proses hibah yang cukup ketat. Dalam proses review banyak hal yang ditanyakan dan sangat detail,” ungkapnya.

Melalui pendanaan riset CPFR, LPDP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem riset nasional yang relevan dengan kebutuhan pembangunan. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat, adaptif, dan berdampak bagi kemajuan Indonesia.

Adapun pemenang dari kegiatan seleksi CPFR adalah sebagai berikut:

Relate Articles

Ada Kelonggaran Syarat Bahasa, Penghapusan Personal Statement, hingga Penambahan Universitas Unggulan di Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026

Berita | 03-07-2026

Ada Kelonggaran Syarat Bahasa, Penghapusan Personal Statement, hingga Penambahan Universitas Unggulan di Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026

LPDP Perkuat Budaya Integritas dan Anti Penyuapan Bersama Mitra dan Pemangku Kepentingan

Berita | 01-07-2026

LPDP Perkuat Budaya Integritas dan Anti Penyuapan Bersama Mitra dan Pemangku Kepentingan

Wujudkan Layanan Inklusif, LPDP Hadirkan Fitur Ramah Disabilitas di Seluruh Laman Website

Berita | 30-06-2026

Wujudkan Layanan Inklusif, LPDP Hadirkan Fitur Ramah Disabilitas di Seluruh Laman Website