Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center 134, +62-21-23507011
Menteri Kemenkebud Fadli Zon, Wakil Menteri Giring Ganesha bersama Direktur Fasilitasi Riset Ayom Widipaminto dan jajaran Kemenkebud saat seremoni peluncuran Dana Indonesiana 2025
News

Peluncuran Dana Indonesiana 2025, Wujud Nyata Pemanfaatan Kelolaan Rp5 Triliun Dana Abadi Kebudayaan yang Dikelola LPDP

Penulis
Tony Firman
Senin,
5 Mei 2025

Jakarta, 5 Mei 2025 - Komitmen Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam memajukan kebudayaan nasional ditunjukkan dengan peluncuran Dana Indonesiana oleh Kementerian Kebudayaan pada Senin (5/5) pagi di Ruang Graha Utama, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


Dana Indonesiana adalah program kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan. Seluruh kegiatan pemajuan kebudayaan ini menggunakan Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 5 triliun yang dikelola oleh LPDP.


Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku senang dengan peluncuran Dana Indonesiana tahun ini yang memastikan keberlanjutan program pelestarian dan pengembangan seni budaya nasional. Ia mengatakan Dana Indonesiana bukan sekedar bentuk hadirnya negara di tengah-tengah kebudayaan bangsa, tetapi justru suatu kewajiban negara itu sendiri dalam memajukan kebudayaannya sambil mengutip UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1.


“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Itu bunyi yang sangat, menurut saya, tegas sekali bahwa negara memajukan (kebudayaan). Jadi ini bahasanya itu perintah, kata kerja.” ujar Fadli Zon dalam sambutan peluncuran Dana Indonesiana.


Selama ini, banyak komunitas pelestari tradisi budaya berskala kecil yang memang membutuhkan dukungan dana untuk mengembangkan program kerjanya. Risiko makin terpinggirkan dan hilang di depan nyata. Setidaknya tersedia anggaran sekitar Rp465 miliar dari hasil kelolaan Rp 5 triliun Dana Abadi Kebudayaan yang bisa dimanfaatkan untuk Dana Indonesiana 2025.


“Kita memastikan keberlanjutan budaya, memperkuat identitas nasional, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan. Dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan. Dari masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kira-kira begitulah, range ini sangat luas” tutur Fadli Zon lagi.


Program Dana Indonesiana mencakup empat layanan utama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, yaitu: (1) Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya; (2) Produksi kegiatan kebudayaan; (3) Produksi media; dan Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.


Sebanyak 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini yang merupakan perluasan dari tahun sebelumnya, terdiri atas:

  1. Pendayagunaan Ruang Publik

  2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif,

  3. Sinema Indonesia,

  4. Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah,

  5. Dukungan Institusional,

  6. Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya,

  7. Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional,

  8. Dukungan Interaksi Budaya,

  9. Program Kewirausahaan Budaya,

  10. Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, dan

  11. Sustainable Cultural Heritage.


Dalam hal pelaksanaan Dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan berperan sebagai Program Manager yang akan bertanggung jawab untuk mendesain dan mengelola program, mulai dari proses seleksi calon penerima manfaat sampai dengan melaksanakan fasilitasi dan pendampingan kepada para pelaku budaya.


Terlaksananya Dana Indonesiana tidak lepas dari dukungan pendanaan secara penuh oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertindak sebagai pengelola Dana Abadi Kebudayaan. Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto yang turut hadir dalam peluncuran Dana Indonesiana 2025 mengatakan bahwa kelolaan Dana Abadi Kebudayaan terus menunjukkan progres positif sehingga memungkinkan program Dana Indonesiana terus dapat dilangsungkan.


“LPDP berharap akan lahirnya lebih banyak lagi proposal-proposal berkualitas, gagasan-gagasan kreatif dan inovatif, serta kegiatan-kegiatan kebudayaan yang tidak hanya menarik tetapi juga memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.” ujar Ayom dalam sambutannya.


Lebih lanjut Ayom juga mengingatkan kepada para penerima Dana Indonesiana agar senantiasa dapat mengelola dana yang diterima secara akuntabel, transparan, dan efisien. LPDP akan terus berkomitmen untuk memfasilitasi para penerima manfaat dalam mengelola keuangan yang diterima.


Peluncuran Dana Indonesiana turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, Direktur Keuangan dan Umum LPDP, Emannuel Agust Hartono, Direktur Investasi LPDP  Muhammad Oriza, segenap jajaran Kementerian Kebudayaan dan LPDP serta mengundang sejumlah awak media.


Capaian Dana Abadi Kebudayaan Sejauh Ini


Dana Abadi Kebudayaan yang dikelola LPDP telah dinikmati oleh puluhan ribu pelaku seni budaya di seluruh Indonesia. Adapun capaian pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan yang dicatat LPDP sampai dengan 30 April 2025 diantaranya seperti terselenggaranya 757 program/event publik yang melibatkan 25.848 pelaku budaya, 10.346 komunitas, 15.106 tenaga teknis, dan menjangkau lebih dari 1.300.000 pengunjung.


Selain itu, telah tercipta 384 karya/kreasi kebudayaan baru, mulai dari buku, film, tarian, hingga karya aplikasi sebagai karya kebudayaan yang berbasis teknologi informasi, terdaftarnya 118 Kekayaan Intelektual (Hak Cipta), terselenggaranya 236 program peningkatan kapasitas yang melatih lebih dari 6.868 peserta, 128 dokumen Rencana Strategis organisasi/komunitas/lembaga kebudayaan; serta kontribusi dari sumber pendanaan lain (mitra) dengan nilai kontribusi Rp6,49 miliar.

Gagasan pembentukan Dana Abadi Kebudayaan pertama kali menjadi perhatian presiden pada tahun 2018 dan ditindaklanjuti antara Kemendikbudristek dengan Kemenkeu guna melahirkan skema Dana Abadi Kebudayaan untuk menyokong pendanaan pemajuan kebudayaan.


Selama periode 2020 dan 2021, Kemenkeu berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun yang pengelolaannya diserahkan kepada LPDP. Sampai akhirnya program Dana Indonesiana yang dikelola oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek kala itu resmi diluncurkan pada 2022. Kini, akumulasi Dana Abadi Kebudayaan telah mencapai Rp5 triliun dengan keuntungan imbal hasilnya sepenuhnya digunakan untuk menjalankan Dana Indonesiana.


Untuk informasi pendaftaran dan persyaratan selengkapnya dapat mengunjungi situs resmi Dana Indonesiana.

Relate Articles

Beasiswa LPDP - Prancis Program Doktor Telah Dibuka, Skor IELTS Lebih Ringan

Berita | 05-05-2025

Beasiswa LPDP - Prancis Program Doktor Telah Dibuka, Skor IELTS Lebih Ringan

Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Peran Strategis LPDP

Berita | 02-05-2025

Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Peran Strategis LPDP

Dibuka, Beasiswa S2 di NEU dan USTB. Ada yang Lulus Bisa Langsung Ikatan Kerja

Berita | 21-04-2025

Dibuka, Beasiswa S2 di NEU dan USTB. Ada yang Lulus Bisa Langsung Ikatan Kerja