Tanggal 3 Desember setiap tahunnya diperingati dunia sebagai Hari Disabilitas Internasional. Hari Disabilitas Internasional dibentuk untuk meningkatkan pemahaman mengenai isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan terhadap martabat, hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pertama kali memperkenalkan Hari Disabilitas Internasional pada tahun 1992 melalui resolusi Majelis Umum PBB 47/3. Salah satu wujud dari dukungan terhadap para penyandang disabilitas adalah pemenuhan hak pendidikan yang turut diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan turut mengambil peran dalam memberikan keadilan akses bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sebagai institusi pemerintah yang dibentuk untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia melalui pendanaan pendidikan, secara khusus LPDP memiliki program Beasiswa Penyandang Disabilitas pada jenjang S2 dan S3 di kampus dalam dan luar negeri.
Beasiswa Penyandang Disabilitas yang masuk dalam kelompok Beasiswa Afirmasi pertama kali diluncurkan pada tahun 2018. Pada tahun perdana ini, hanya ada satu penerima beasiswa disabilitas. Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun, dari 15 awardee di tahun 2019, 25 awardee di 2021, 39 awardee di 2022, dan tahun 2023 ini jumlah yang diterima melesat lebih dari lima kali lipat menjadi 199 awardee.
Sebanyak total 279 awardee ini tersebar ke banyak penjuru benua dunia, baik di Eropa, Amerika, Australia dan Selandia Baru, maupun di Asia. Ini sekaligus membuktikan bahwa menyandang disabilitas bukan berarti membatasi mimpi dan kemampuan untuk menempuh pendidikan magister dan doktor.
Mewujudkan Akses Pendidikan Ramah Disabilitas
Inklusifitas tidak hanya tentang memberikan akses, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua. Program beasiswa LPDP yang mengakomodasi dan mendukung para mahasiswa dengan disabilitas menegaskan komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang memperhatikan keberagaman individu.
LPDP mengakomodir lima kelompok penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan beasiswa S2 dan S3, yaitu penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, serta ganda atau multi. Sejumlah kemudahan persyaratan sengaja diberikan untuk menciptakan daya saing pendaftaran yang setara.
Beberapa persyaratan khusus yang akomodatif untuk penyandang disabilitas diantaranya adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk mendaftar di jenjang magister paling rendah adalah 2,5 dan jenjang doktor adalah 3,0 pada skala 4. Batas usia pendaftaran bagi penyandang disabilitas dihitung per 31 Desember adalah 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktor.
Tak cuma itu, LPDP juga memberikan biaya pendukung bagi pendamping penyandang disabilitas selama menempuh studi. Untuk melihat berbagai persyaratan dan ketentuan lebih lengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman Beasiswa Penyandang Disabilitas di situs resmi LPDP RI.
Adanya program Beasiswa Penyandang Disabilitas ini turut memastikan bahwa manfaat #UangKita telah tersalur dan dirasakan kepada setidaknya 279 penyandang disabilitas yang melanjutkan studi lanjut di jenjang lebih tinggi. LPDP berharap di tahun-tahun mendatang akan ada lebih banyak lagi anak bangsa disabilitas yang mengambil kesempatan beasiswa LPDP.
Beasiswa Penyandang Disabilitas juga turut sejalan dengan tema #APBNKita di tahun mendatang yaitu “Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan” untuk memastikan semua elemen dapat bergerak setara. Ini memastikan bahwa penyandang disabilitas di Indonesia tak lagi menjadi objek pembangunan semata, tetapi turut berdaya dan mengambil peran sebagai subjek dari pembangunan itu sendiri.
Selamat Hari Penyandang Disabilitas!



